Di antara hal yang dianjurkan saat puasa adalah menyegerakan waktu buka puasa. Ini yang dikatakan sebagai sunnah puasa. Bahkan berbuka mesti ada karena Islam melarang melakukan puasa terus menerus tanpa ada waktu berbuka atau yang dikenal dengan istilah melakukan puasaย wishol.
Disunnahkan menyegerakan berbuka puasa ketika telah tiba waktunya yaitu saat matahari tenggelam.
Syaikh โAbdullah Al Fauzan hafizhohullah berkata, โHendaklah setiap muslim bersemangat mengamalkan sunnah ini, yaitu menyegerakan waktu berbuka. Ini bisa melakukannya dengan cara menyibukkan diri di sore hari dengan membaca Al Qurโan, berdzikir dan berdoโa. Janganlah pada saat itu ia keluar dari rumahnya kecuali dalam hal penting saja sehingga ia tidak luput dari banyak kebaikan. Jangan sampai ketika muadzin menyuarakan adzan sedangkan ia berada di jalan menuju rumahnya lalu luput darinhya waktu berdoโa saat berbuka dan luput pula sunnah menyegerakan berbuka, wallahul mustaโan.โ (Minhatul โAllam, 5: 28).
Waktu berbuka puasa adalah dengan tenggelamnya matahari, inilah kesepakatan para ulama.
Pahala orang yang menyegerakan waktu berbuka adalah datangnya kebaikan karena Nabi shallallahu โalaihi wa sallam bersabda, โManusia senantiasa berada dalam kebaikan.โ
Hadits yang kita kaji juga menunjukkan amalan itu bertingkat-tingkat. Berbuka puasa sendiri bisa mendapat ganjaran. Namun lebih utama lagi bila disegerakan.
Mengakhirkan buka puasa akan mendapatkan kejelekan.
Allah mencintai orang yang menyegerakan berbuka. Hal ini menunjukkan pula bahwa Allah memiliki sifat cinta.
Berbuka puasa bisa dilakukan dengan melihat tenggelamnya matahari, atau berita terpercaya dari orang yang melihatnya, atau dengan mendengar adzan yang tepat waktu. Maka ketika itu boleh menyegerakan waktu berbuka puasa
โขโโโโโขโฟโโฟโขโโโโโข
๐ Silakan disebarluaskan untuk menambah manfaat, dengan tetap menyertakan sumber.ย
Tidak ada komentar