โJika seorang istri menyedekahkan sebagian makanan di rumahnya, maka dia dapat pahala sedekah. Begitu pula suaminya mendapat pahala nafkahnya, pembantunya mendapat pahala menyiapkan makanannya. Tidak berkurang pahala masing-masing sedikitpun.โ
Muttafaqun ‘Alaih. Bukhari dan Muslim
Maka dari hadits tersebut bisa diambil pengertian, bahwa seorang wanita akan mendapatkan pahala memberikan buka puasa dengan menyiapkan makanan, dan suaminya juga akan mendapatkan pahala serupa, bahkan orang yang mengantarkan makanan kepada orang yang berpuasa ia akan mendapatkan pahala juga tanpa mengurangi pahala salah satu dari mereka.
Tidak ada komentar