Yayasan Dar el-Iman merupakan suatu lembaga yang aktif dibidang dakwah, pendidikan dan social yang didirikan dihadapan Notaris Dra. BUTET, SH dengan Akta No 1 (satu) tanggal 01 Mei 2006. Dan telah mendapatkan legitimasi dari negara yaitu dengan SK Menteri Hukum & dan HAM No.C- 231.HT.0102.TH2006
Diantara langkah Yayasan Dar el-Iman dalam menggerakkan roda pendidikan, pembangunan dan perekonomian adalah dengan mengelola dana waqaf yang diamanahkan oleh kaum muslimin.
Oleh karena itu, perlu kiranya Yayasan Dar el-Iman membentuk suatu badan waqaf resmi yang merujuk kepada peraturan perundangan negara yang berlaku, dan diberi nama Badan Waqaf Dar el-Iman.
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (QS. An Nahl: 97)
LAINNYA
Open chat
Ada yang bisa dibantu?
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ada yang bisa kami bantu?
Tidak ada komentar