Wakaf

  • Yayasan Dar el-Iman merupakan suatu lembaga yang aktif dibidang dakwah, pendidikan dan social yang didirikan dihadapan Notaris Dra. BUTET, SH dengan Akta No 1 (satu) tanggal 01 Mei 2006. Dan telah mendapatkan legitimasi dari negara yaitu dengan SK Menteri Hukum & dan HAM No.C- 231.HT.0102.TH2006
  • Diantara langkah Yayasan Dar el-Iman dalam menggerakkan roda pendidikan, pembangunan dan perekonomian adalah dengan mengelola dana waqaf yang diamanahkan oleh kaum muslimin.
  • Oleh karena itu, perlu kiranya Yayasan Dar el-Iman membentuk suatu badan waqaf resmi yang merujuk kepada peraturan perundangan negara yang berlaku, dan diberi nama Badan Waqaf Dar el-Iman.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    Open chat
    Ada yang bisa dibantu?
    Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
    Ada yang bisa kami bantu?
    Skip to content