โTidaklah dua muslim itu bertemu lantas berjabat tangan melainkan akan diampuni dosa di antara keduanya sebelum berpisah.โ (HR. Abu Daud no. 5212, Ibnu Majah no. 3703, Tirmidzi no. 2727. Al Hafizh Abu Thohir menyatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Adapun Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih).
Berjabat tangan yang dimaksud di sini adalah bagian dalam tangan seseorang diletakkan pada bagian dalam telapak tangan yang lainnya. Berjabat tangan ini dilakukan ketika bertemu setelah seseorang mengucapkan salam.
๐ข Mari berbagi kebaikan, gunakan media sosial kita untuk melakukan hal yang bermanfaat. Semoga amal kita diterima disisi Allah ๏ทป. Aamiin allahumma aamiin
Tidak ada komentar