“Memberi udzur (kepada orang lain) menghilangkan kegelisahan, melenyapkan kesedihan, menolak kedengkian, menyirnakan penghalang dari saudaraโฆ Seandainya sikap memberi udzur kepada saudara (yang bersalah) hanya memiliki satu keutamaan yang terpuji yaitu menghilangkan sikap ujub dari jiwa seketika itu juga, maka wajjb bagi orang yang berakal untuk tidak meninggalkan sikap memberi udzur kepada saudara pada setiap kekeliruan.”
๐ Roudhotul โUqolaaโ hal 186
Orang yang suka memberi udzur apalagi memaafkan saudaranya yang bersalah maka akan mensucikan jiwanya dan membahagiakan hatinya. Adapun jika tidak suka memberi udzur apalagi suka mencari cari kesalahan dan suka mendendam maka hanya menyiksa hati dan menjadikannya ujub.
โขโโโโโขโฟโโฟโขโโโโโข
๐ Silakan disebarluaskan untuk menambah manfaat, dengan tetap menyertakan sumber.
Tidak ada komentar