โAllah tidak lagi menerima udzur (alasan) dari seseorang, setelah Dia menangguhkan umurnya hingga mencapai enam puluh tahun.โ
๐ HR. Al-Bukhari, no. 6419
โ ๐ ๐๐๐๐๐ก ๐๐๐๐ข๐ฌ๐ญ Hadist ini memberikan faedah-faedah berharga, di antaranya:
Allah โAzza wa Jalla jika memberi kesempatan usia kepada seseorang hingga enam puluh tahun, maka tidak ada argumen lagi baginya untuk tidak beriman atau enggan beramal, karena ia hidup selama enam puluh tahun banyak mengetahui ayat Allah Taโala, apalagi jika ia hidup dalam negeri Islam, tentu merupakan argumen yang kuat tidak ada lagi alasan baginya jika bertemu dengan Allah Taโala kelak.
Luasnya rahmat Allah Taโala kepada para hambanya, di mana banyak di antara mereka dipanjangkan umurnya agar mau menerima nasihat dan bertaubat.
Sejatinya Allah Taโala tidak mengazab dan menghukum setiap hamba kecuali setelah ditegakkan hujjah atasnya. Karena Allah Yang Mahahikmah telah menganugerahkan akal dan pemahaman, mengutus rasul, dan risalah yang abadi hingga hari Kiamat kelak, karena risalah-risalah yang dahulu adalah terbatas untuk kaumnya saja, dan setiap Rasul yang datang itu menghapuskan risalah yang sebelumnya. Adapun umat ini Allah Taโala telah mengutus kepadanya Nabi Muhammad shallallahu โalaihi wa sallam sebagai penutup para Nabi dan ajarannya berlaku sampai hari kiamat.
Seseorang yang telah mencapai usia enam puluh tahun, tidak ada lagi alasan baginya sama sekali untuk tidak sempat belajar, kesempatan yang diberikan lebih dari cukup, karena dalam ajaran agama Islam, diwajibkan bagi setiap orang mempelajari syariat yang ia butuhkan dalam hidup ini, semisal shalat, zakat, puasa, haji, jual beli, dan yang lain sesuai kebutuhannya.
Sempurnanya umur seseorang menjadi 60 tahun adalah tanda bahwa ajalnya semakin dekat, karena secara umum rata-rata umur umat Rasul yang terakhir adalah berkisar 60-70 tahun, dan sedikit yang melewati usia ini.
Wallahu Taโala Aโlam.
Referensi Utama: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin โIed Al Hilaliy.
โขโโโโโขโฟโโฟโขโโโโโข
๐ Silakan disebarluaskan untuk menambah manfaat, dengan tetap menyertakan sumber.
Tidak ada komentar