📎2,5 % HARTA KITA MILIK ORANG LAIN TUNAIKAN ZAKAT MAL
Allah Azza wa Jalla berfirman,
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah: 43)
📍Panduan Zakat Mal : – Hartanya telah mencapai Haul & Nisab – Harta dimiliki secara sempurna – Harta tersebut merupakan kelebihan dari kebutuhan pokok – Penyaluran Zakat mal kepada Asnaf yang 8
📍Salurkan Zakat Mal Melalui : 💳 Bank Syari’ah Indonesia | No Rek : 111 222 5422 | Kode Bank : 451 | a.n Yayasan Dar el-Iman | Contoh : Rp 1.000.000
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (QS. An Nahl: 97)
LAINNYA
Ada yang bisa dibantu?
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ada yang bisa kami bantu?
Tidak ada komentar