Di antara bentuk penyakit dan maksiat lisan (lidah) adalah mengungkit-ungkit pemberian kepada orang lain. Misalnya seseorang mengatakan kepada temannya, “Bukankah dulu aku yang telah memenuhi kebutuhanmu saat kamu kesusahan, mengapa sekarang melupakanku?” atau kalimat-kalimat semacam itu.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dan tiga golongan mereka tidak akan masuk surga: anak yang durhaka kepada orang tua, pecandu khamer, dan orang yang selalu menyebut- nyebut pemberiannya.” (HR. Nasa’i: 2515)
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian batalkan (pahala) sedekah kalian dengan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti (yang diberi).” (QS. Al-Baqarah [2]: 264)
Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala jelaskan bahwa perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian yang telah disedekahkan atau dihadiahkan kepada orang lain itu dapat membatalkan (menghapuskan) pahala. Dan perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian menunjukkan kurangnya iman orang tersebut. Karena dalam ayat di atas, Allah Ta’ala awali dengan “Wahai orang-orang yang beriman … “. Dengan kata lain, tuntutan atau konsekuensi dari keimanan kepada Allah Ta’ala adalah tidak melakukan hal yang demikian itu.
📢Mari berbagi kebaikan, gunakan media sosial kita untuk melakukan hal yang bermanfaat. Semoga amal kita diterima disisi Allah ﷻ. Aamiin allahumma aamiin
Tidak ada komentar