Kata Ibnu Taimiyah, βHasad adalah sekedar benci dan tidak suka terhadap kebaikan yang ada pada orang lain yang ia lihat.β Hasad seperti inilah yang tercela. Adapun ingin agar semisal dengan orang lain, namun tidak menginginkan nikmat orang lain hilang, maka ini tidak mengapa. Hasad model kedua ini disebut oleh para ulama dengan ghibthoh. Yang tercela adalah hasad model pertama tadi. Bagaimanakah bentuk ghibtoh atau iri yang dibolehkan?
Dari βAbdullah bin Masβud radhiyallahu βanhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu βalaihi wa sallam bersabda,
βTidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qurβan dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.β[2]
π’ Mari berbagi kebaikan,Β gunakan media sosial kita untuk melakukan hal yang bermanfaat. Semoga amal kita diterima disisi Allah ο·». Aamiin allahumma aamiin
Tidak ada komentar