๐ฐ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐๐๐ฝ๐ฎ ๐ฃ๐๐ฎ๐๐ฎ ๐๐ฟ๐ฎ๐ณ๐ฎ๐ตโ
๐น๐๐๐๐๐
๐๐. ๐ฑ๐๐๐๐๐ ๐บ๐๐๐๐๐ ๐ป๐๐๐๐๐๐๐!
๐ช๐๐๐๐ ๐ป๐๐๐๐๐๐๐๐๐! ๐๐๐ ๐๐๐๐ ๐ท๐๐๐๐!
๐ฐ๐๐๐๐๐ ๐จ๐๐๐๐, ๐ ๐ซ๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ฏ ๐ฑ๐๐๐๐ ๐๐๐
๐ ๐ฏ๐๐๐ ๐น๐๐๐, ๐๐ ๐ฑ๐๐๐ ๐๐๐๐.
Hari Arafah (9 Dzulhijjah)adalah hari yang mulia saat di mana datang pengampunan dosa dan pembebasan diri dari siksa neraka. Pada hari tersebut disyariโatkan amalan yang mulia yaitu puasa.
*Puasa Arafah adalah amalan yang disunnahkan bagi orang yang tidak berhaji.* Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda,
ุตูููุงู
ู ููููู
ู ุนูุฑูููุฉู ุฃูุญูุชูุณูุจู ุนูููู ุงูููููู ุฃููู ูููููููุฑู ุงูุณููููุฉู ุงูููุชูู ููุจููููู ููุงูุณููููุฉู ุงูููุชูู ุจูุนูุฏููู ููุตูููุงู
ู ููููู
ู ุนูุงุดููุฑูุงุกู ุฃูุญูุชูุณูุจู ุนูููู ุงูููููู ุฃููู ูููููููุฑู ุงูุณููููุฉู ุงูููุชูู ููุจููููู
*โPuasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang.* Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.โ [HR. Muslim no.1162]
Imam Nawawi dalam Al Majmuโ (6: 428) berkata, โAdapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafiโi dan ulama Syafiโiyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut Imam Syafiโ secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafiโiyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa karena adanya hadits dari Ummul Fadhl.โ
Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, โJika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.โ (Syarh Shahih Muslim, 8: 51)
Sedangkan jika melihat dari penjelasan Ibnu Taimiyah rahimahullah, bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar bisa terampuni karena hadits di atas sifatnya umum. (Lihat Majmuโ Al Fatawa, 7: 498-500).
Sumber : Rumaysho.com
___
โป๏ธ Silahkan disebarluaskan. Semoga bermanfaat.
Supported by:
๐ฅ๏ธ DEITECH
๐ Yayasan Dar el-Iman
Tidak ada komentar