DIVISI DAKWAHYAYASAN DAR EL-IMAN
๐ด Kajian Kitab ๐ด
๐ค Ustadz Dr. Agustiar Abu Ibrahim, Lc, MA. ุญูุธู ุงููู๐ ( ุถูุงุจุท ูุฃุตูุง ุงูุชูููุฑ ู ุงูุชูุณูู ุนูุฏ ุฃูู ุงูุณูุฉ ู ุงูุฌู ุงุนุฉ) Prinsip dan Ketentuan dalam menjatuhkan hukum vonis kafir menurut pandangan ahlussunah wal jamaah๐ Kamis 11 Mei 2023โฐ Ba’da Maghrib ุฅููู ุดูุงุกู ุงูููููู๐ Masjid Al HakimKomp BPKP II, Jl. Gajah Mada, Nanggalo – PadangMaps : https://maps.app.goo.gl/9kL3h24Vq386c37N6
๐ฉ Mau info kajian WhatsApp?Ketik dari HP anda :Kajian#Nama#Pria/Wanita#KotaDomisili#NoHpKirim ke0823 4007 8987
Bagi yang berpuasa,Insya Allah disediakan makanan untuk berbuka.
– – – – –
๐ Yayasan Dareliman๐ SurauTV
admin
Pos lain oleh admin
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar *
Nama *
Email *
Situs Web
Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
Δ
โBarangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.โ(QS. An Nahl: 97)
Accessibility Tools
Tidak ada komentar