Kutipan Harian, Edisi: Ahad, 26 Syawwal 1445 H / 05 Mei 2024

waktu baca 3 menit
Minggu, 5 Mei 2024 00:40 0 204 admin

โ™ป๏ธ Free Share โŒ No Crop ๐Ÿ“ฅ Download Poster

๐Ÿ”ฐ ๐Š๐ฎ๐ญ๐ข๐ฉ๐š๐ง ๐‡๐š๐ซ๐ข๐š๐ง๐Ÿ”ฐ
๐Ÿ—“ ๐„๐๐ข๐ฌ๐ข : ๐€๐ก๐š๐, ๐Ÿ๐Ÿ” ๐’๐ฒ๐š๐ฐ๐š๐ฅ ๐Ÿ๐Ÿ’๐Ÿ’๐Ÿ“ ๐‡ / ๐Ÿ“ ๐Œ๐ž๐ข ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’ ๐Œ
๐Ÿ“ ๐˜๐š๐ฒ๐š๐ฌ๐š๐ง ๐ƒ๐š๐ซ ๐ž๐ฅ-๐ˆ๐ฆ๐š๐ง

โ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ขโœฟโโœฟโ€ขโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ”ˆโ€ข

๐Ÿ“Œ๐Š๐ˆ๐“๐€ ๐ˆ๐“๐” ๐๐„๐‘๐’๐€๐”๐ƒ๐€๐‘๐€

Dari Abu Hurairah radhiyallahu โ€˜anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda, โ€œJanganlah kalian saling mendengki, janganlah saling tanajusy (menyakiti dalam jual beli), janganlah saling benci, janganlah saling membelakangi (mendiamkan), dan janganlah menjual di atas jualan saudaranya. Jadilah hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara untuk muslim lainnya. Karenanya, ia tidak boleh berbuat zalim, menelantarkan, berdusta, dan menghina yang lain. Takwa itu di siniโ€“beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kaliโ€“. Cukuplah seseorang berdosa jika ia menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya itu haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.โ€™โ€ (HR. Muslim) [HR. Muslim no. 2564]

ย 

๐—ž๐—ฒ๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ต๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ๐˜๐˜€:

Hasad menurut Ibnu Taimiyah adalah,

ุงู„ู’ุญูŽุณูŽุฏูŽ ู‡ููˆูŽ ุงู„ู’ุจูุบู’ุถู ูˆูŽุงู„ู’ูƒูŽุฑูŽุงู‡ูŽุฉู ู„ูู…ูŽุง ูŠูŽุฑูŽุงู‡ู ู…ูู†ู’ ุญูุณู’ู†ู ุญูŽุงู„ู ุงู„ู’ู…ูŽุญู’ุณููˆุฏู

โ€œHasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang dihasad.โ€ (Majmuโ€™ah Al-Fatawa, 10:111).

Sedangkan menurut jumhur ulama, hasad adalah berharap hilangnya nikmat Allah pada orang lain. Nikmat ini bisa berupa nikmat harta, kedudukan, ilmu, dan lainnya. Demikian penjelasan Syaikh Ibnu โ€˜Utsaimin dalam Syarh Al-Arbaโ€™in An-Nawawiyyah, hlm. 368.

โ€“ Laa tanaaja-syuu: janganlah melakukan najsy, yaitu sengaja membuat harga barang naik, padahal ia tidak bermaksud membelinya. Najsy ini ingin memberikan mudarat pada pembeli, atau memberi manfaat pada penjual, atau bisa kedua-duanya sekaligus.

โ€“ Laa tabaa-ghoduu: janganlah saling benci, yaitu jangan sampai membuat sebab-sebab benci itu muncul.

โ€“ Laa tadaa-baruu: janganlah saling membelakangi, ada yang memandang ke arah yang satu, dan yang lain memandang ke arah lainnya. Maksudnya, jangan saling membelakangi (memboikot atau mendiamkan) bisa dengan hati, bisa dengan badan.

Dari Abu Ayyub radhiyallahu โ€˜anhu, Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda,

ู„ูŽุง ูŠูŽุญูู„ูู‘ ู„ูู…ูุณู’ู„ูู…ู ุฃูŽู†ู’ ูŠูŽู‡ู’ุฌูุฑูŽ ุฃูŽุฎูŽุงู‡ู ููŽูˆู’ู‚ูŽ ุซูŽู„ูŽุงุซู ู„ูŽูŠูŽุงู„ู ูŠูŽู„ู’ุชูŽู‚ููŠูŽุงู†ู, ููŽูŠูุนู’ุฑูุถู ู‡ูŽุฐูŽุง, ูˆูŽูŠูุนู’ุฑูุถู ู‡ูŽุฐูŽุง, ูˆูŽุฎูŽูŠู’ุฑูู‡ูู…ูŽุง ุงูŽู„ูŽู‘ุฐููŠ ูŠูŽุจู’ุฏูŽุฃู ุจูุงู„ุณูŽู‘ู„ูŽุงู…ู

โ€œTidak halal bagi muslim memutuskan persahabatan dengan saudaranya lebih dari tiga malam. Mereka bertemu, lalu seseorang berpaling dan lainnya juga berpaling. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.โ€ (HR. Bukhari, no. 6077 dan Muslim, no. 2560)

โ€“ Laa yabiโ€™ baโ€™dhukum โ€˜ala bayโ€™i baโ€™din: janganlah menjual di atas jualan saudaranya. Misalnya ada yang membeli suatu barang pada penjual pertama dengan harga seratus ribu rupiah. Lalu ada penjual kedua yang datang dan menawarkan lagi, โ€œSaya bisa beri dengan barang yang sama hanya tujuh puluh ribu rupiah.โ€ Ini namanya menjual di atas jualan saudaranya.

โ€“ Wa kuunu โ€˜ibadallahi ikhwaanaa: jadilah hamba Allah yang bersaudara. Syaikh Ibnu โ€˜Utsaimin berkata, โ€œSudah dimaklumi bersama bahwa namanya saudara itu, ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.โ€

โ€“ Laa yazh-limuhu: janganlah berbuat zalim dalam hal harta, darah, kehormatan, dan lainnya.

โ€“ Laa yakh-dzuluhu: janganlah membiarkan tanpa ditolong (diterlantarkan). Misalnya, seseorang melihat ada yang dizalimi sedang berdebat dengan orang yang menzaliminya. Jika ada yang mendukung orang yang menzalimi tanpa membela orang yang dizalimi seperti itu, itu namanya diterlantarkan. Yang wajib dilakukan adalah menolong orang yang dizalimi tadi.

โ€“ Laa yak-dzibuhu: janganlah berbuat dusta, dengan ucapan ataupun perbuatan.

โ€“ Laa yahqiruhu: janganlah merendahkan muslim yang lain.

Sumber : https://rumaysho.com


๐Ÿ“ช Telegram :
t.me/DarelimanOfficial
๐Ÿ“ท Instagram :
instagram.com/ydeiorid
๐Ÿ“ท Facebook :
facebook.com/dareliman
๐ŸŒ Website :
dareliman.or.id

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    Open chat
    Ada yang bisa dibantu?
    Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
    Ada yang bisa kami bantu?
    Skip to content