Dari Maโqil Bin Yasar ุฑุถู ุงููู ุนูู, bahwa Nabi ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู bersabda,
โDitusuknya kepala seseorang dengan jarum dari besi, sungguh lebih baik baginya dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya (bukan mahramnya).”
(HR. Ath-Thabrani dalam Muโjam Al-Kabir dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani ุฑุญู ู ุงููู)
โBarangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.โ (QS. An Nahl: 97)
LAINNYA
Open chat
Ada yang bisa dibantu?
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ada yang bisa kami bantu?
Tidak ada komentar