“Sesungguhnya apa yang dikerjakan sebagian wanita dari membicarakan problema rumah tangga dan hubungan suami istri kepada karib kerabat maupun temannya merupakan perkara yang diharamkan. Tidak diperbolehkan bagi seorang wanita untuk menyebarkan rahasia rumah tangganya maupun keadaan dia bersama suaminya dihadapan siapapun.”
โBarangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.โ (QS. An Nahl: 97)
Tidak ada komentar