“Sesungguhnya apa yang dikerjakan sebagian wanita dari membicarakan problema rumah tangga dan hubungan suami istri kepada karib kerabat maupun temannya merupakan perkara yang diharamkan. Tidak diperbolehkan bagi seorang wanita untuk menyebarkan rahasia rumah tangganya maupun keadaan dia bersama suaminya dihadapan siapapun.”
Tidak ada komentar