Shalat tanpa bersuci tidak akan diterima, demikian juga sedekah dari ghulûl (tidak akan diterima). [HR. Muslim, no. 224]
Dengan berbagai bahaya ghulûl yang demikian besar, maka hendaklah orang-orang yang mengurusi harta umat, baik itu berupa zakat, infak, sedekah, kas masjid, dan lainnya, berhati-hati agar tidak mengambil harta umat demi kepentingan pribadi. Jika dia mengambil harta umat untuk akan menjadi sebab dia celaka di akhirat nanti.
Hanya kepada Allâh Azza wa Jalla kita memohon taufik agar melaksanakan perkara yang Dia cintai dan ridhai, sesungguhnya Dia Maha Pemurah dan Maha Suci.
Tidak ada komentar